Angkut Ribuan Botol Miras, Truk Box Disita Polsek Bayah

Angkut Ribuan Botol Miras, Truk Box Disita Polsek Bayah

detakbanten.com Lebak - Satu unit mobil Box dengan Nopol B 9467 BCS diamankan Kepolisian Sektor Bayah, Kabupaten Lebak. Pasalnya kendaraan tersebut membawa 4.828 botol minuman keras berbagai merk.

Kanit Reskrim Polsek Bayah Aiptu Samsu Riyanto menuturkan, penangkapan mobil pengangkut miras tersebut dilakukan setelah sebelumnya petugas melakukan pengintaian selama seminggu.

"Alhasil, kendaraan itu berhasil diamankan disekitar Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Saat diperiksa didalamnya ditemukan ribuan botol miras berbagai merk dalam dus yang siap edar, untuk itu Kami langsung melakukan penyergapan," ujar Samsu.

Untuk selanjutnya, mobil box beserta barang bukti ribuan botol miras diamankan di Mapolsek Bayah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara supir truk Indra (32) mengaku jika miras tersebut dibawanya dari sebuah gudang perusahaan yang beralamat di Kampung Kidemang, Kota Serang. Ia pun mengaku sudah sering mengirim miras itu ke wilayah Lebak Selatan. 

 

 

Go to top