DPRD Sayangkan Pemkot Tangerang Belum Manfaatkan Dana CSR

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam agenda nota jawaban wali kota Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam agenda nota jawaban wali kota Ades

detakbanten.com kota Tangerang-Dana CSR dari Bank BJB untuk kota Tangerang sejumlah Rp5,84 Miliar lebih dari tahun 2013 sampai saat ini belum ada realisasi penggunaanya.

Hal tersebut diketahui pada Nota Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang mengenai 3 (tiga) buah Raperda Kota Tangerang, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang pada Rabu (5/6/2017).

Dalam Nota Jawaban Walikota tersebut dijelaskan, dana CSR harus dilakukan melalui Forum TJSL sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang TJSL Perserseroan Terbatas. "Baru pada tahun 2016 dibentuk Forum TJSL Perseroan sehingga diharapkan Forum ini dapat melaksanakan Program Pemerintah Kota Tangerang menggunakan dana CSR tersebut," ungkap Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin saat membacakan Nota Jawaban Walikota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang pada Kamis, (6/7/2017).

Menanggapi jawaban Walikota tersebut, Ketua Fraksi PDIP Kota Tangerang, Agus Setiawan menyayangkan tidak terserapnya dana CSR dari Bank BJB tersebut. "Sangat disayangkan yah, karena kalau alasanya harus melalui forum TJSL, kan sudah dibentuk sejak 2016 yang lalu, mestinya kan di tahun 2017 sudah bisa berjalan dan memanfaatkan dana CSR tersebut untuk kepentingan masyarakat," tandas pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang. 

 

 

Go to top