SMAN 19 Abaikan Surat Edaran Dindik Banten

Suasana di SMAN 19 Kabupaten Tangerang Suasana di SMAN 19 Kabupaten Tangerang Dayat

detakbanten.com KAB.TANGERANG-SMAN 19 Kabupaten Tangerang abaikan surat edaran Dinas Pendidikan soal pelaksanaan Penerimaan Peserta Ddidik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2017/2018.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten E Kosasih Samanhudi pada tanggal 7 Juni tersebut berisi kewajiban sekolah untuk menerima pendaftaran secara manual karena server mengalami gangguan.

Berdasarkan pantauan wartawan di SMAN 19 Tangerang, ratusan orang tua siswa terpaksa harus antri di ruang kelas untuk mendapatkan panggilan pendaftaran online. Karena sekolah menyediakan delapan perangkat komputer yang dilengkapi layanan Wifi. Meski demikian orang tua siswa tetap tidak bisa mengakses server milik situs Dindik Provinsi Banten karena mengalami gangguan.

"Meski sudah mengetahui adanya surat edaran yang isinya membolehkan pendaftaran secara manual. Namun di SMA 19 orang tua siswa tidak bisa mendaftar manual. Padahal server online rusak," ujar Muhamad, salah seorang orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya di SMA N 19 pada Kamis, (8/6/2017).

Sementara Panitia Penerimaan Siswa Didik Baru SMAN 19 Kabupaten Tangerang Ahmad Gozali mengatakan, sesuai arahan kepala Sekolah, panitia penerimaan peserta didik baru tidak memberlakukan sistem manual. "Kami kan bawahan, karena kepala sekolah tidak menyuruh manual," katanya.

Sementara Kepala Sekolah SMAN 19 Ruslan belum bisa dikonfirmasi karena sedang keperluan di luar sekolah.⁠⁠⁠⁠

 

 

Go to top