Tuntutan Buruh Keramik PT SRKI Dikabulkan

Demo buruh PT SRKI Kabupaten Tangerang Demo buruh PT SRKI Kabupaten Tangerang Dayat

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Perjuangan buruh keramik PT SRKI berujung manis, aksi demontrasi buruh yang tergabung dalam PUK SP KEP SPSI PT Sayaraya Keramindo Indah (SRKI) pada Rabu, (24/5/2017) membuahkan hasil. Aksi demo yang menuntut THR dan upah lembur tersebut kini langsung direspon oleh managemen perusahaan.

Manajemen PT SRKI dan buruh sudah membuat surat perjanjian bersama. Surat yang ditandatangani oleh tim perunding dari PUK SP KEP SPSI dan managemen PT SRKI berisi 6 poin kesepakatan, salah satunya perusahaan siap membayar THR sesuai pengumuman nomor 028/PENG/SRKI/V/2017.

Subiyanto Ketua DPC SP KEP SPSI Kabupaten Tangerang mengatakan aksi demontrasi buruh PT SRKI yang dilakukan Rabu 24/5 yang lalu merupakan buntut kekecewaan karena perusahaan tidak melaksanakan keputusan yang sudah dibuat sebelumnya. Dengan diresponya aksi buruh oleh managemen perusahaan tentunya harus bisa melaksanakan keputusan, karena upah THR merupakan hak buruh yang secara normatif sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

"Pengurus DPC KEP SPSI mensukung semua perjuangan PUK yang ingin menuntut haknya. Setiap perjuangan harus berani berkorban , agar membuahkan hasil," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/5/2017) .

Sementara Ketua PUK SPSI Khotibi mengapresiasi kinerja anggota dan pengurus PUK dan pengurus DPC KEP SPSI yang sudah menjaga kekompakan, dan memberikan suport sehingga perjuangan buruh ini berhasil. "Tentunya keberhasilan ini berkat perjuangan semuanya, mari kita jaga kekompakan dan solidaritas buruh PT SRKI," ucapnya.

 

 

Go to top