Print this page

Delapan Polsek akan Kembali Dibawah Polresta Tangerang

Delapan Polsek akan Kembali Dibawah Polresta Tangerang

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pada tahun ini delapan Polsek yang sebelumnya masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya akan kembali dibawah Polda Banten.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit saat ditemui di Mapolsek Rajeg, Kabupaten Tangerang usai meresmikan gedung Satpas SIM Rajeg pada Selasa, (23/5/2017).

Menurut perwira bintang satu ini, keputusan untuk menari delapan Polsek tersebut diambil karena berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Banten. Ia mengaku sudah melakukan usulan kepada Kapolri Tito Karnavian dan secepatnya pada tahun 2017 ini akan direalisasikan. "Anak yang hilang akan segera dikembalikan kepada induknya yakni Polresta Kota Tangerang yang saat ini bernaung di Polda Banten," ujar mantan ajudan Jokowi ini.

Diketahui pada Mei 2017 lalu, Mabes Polri melakukan pemecahan beberapa Polsek dan Polres di Tangerang Raya. Meski beberapa elemen warga Kabupaten Tangerang sempat menolak untuk bergabung dengan wilayah hukum Polda Banten namun tetap saja keputusan tersebut tetap diberlakukan, Kabupaten Tangerang secara resmi bergabung dengan Polda Banten. Namun delapan Polsek yang sebelumnya bergabung dengan Polresta Tangerang, kini masuk ke wilayah hukum Polrestro Tangerang dan Polres Tangsel dibawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Belakangan ini muncul keinginan agar delapan Polsek yang lepas dari Polresta Tangerang kembali untuk ditarik, karena masyarakat yang berada di delapan polsek tersebut masuk ke Kabupaten Tangerang. Ke delapan polsek tersebut yakni Polsek Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, Legok, Cisauk, Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.