Print this page

Pabrik Ciu Digrebek Polisi, Ratusan Liter Diamankan

Pabrik Ciu Digrebek Polisi, Ratusan Liter Diamankan

detakbanten.com Kota Tangerang-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang menggrebek industri rumahan yang memproduksi minuman keras jenis ciu di Perum Duren Villa A4 No.2 Pedurenan Kecamatan Karang Tengah, Rabu (3/5/2017) malam.

Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti ciu proses vermentasi 23 tong, ciu matang vermentasi 16 tong dan produk ciu jadi 12 botol besar, 24 botol kecil, empat jerigen (@ 20 ltr), 14 botol kecil ciu angkak, sembilan botol besar ciu angkak dan tiga toples besar ciu obat.

Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kuurniawan menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk menyambut bulan suci ramadan. Selain itu, dengan penggerebekan ini diharapkan masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah puasa nantinya.

"Kita juga menyita mengamankan bahan baku pembuatan ciu yakni dua karung kecil beras merah, tiga sak ragi dan empat toples rempah-rempah," Harry. Selain itu, polisi nya juga turut mengamankan barang bukti berupa alat proses pembuatan seperti dandang besar, kompor gas, pompa air kecil dan 10 bal botol kosong.

"Produksi rumahan miras ini milik Chong Buy Cung (46). Guna penyelidikan lebih lanjut, pemilik beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Tangerang kota," terangnya. Produksi rumahan miras jenis ciu ini melanggar UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen, Permendag no 6 tahun 2015 tentang miras dan perda no 7 tahun 2005 tentang larangan peredaran miras.