Spesialis Rumsong Diamankan Polsek Benteng

Spesialis Rumsong Diamankan Polsek Benteng

detakbanten.com TANGERANG - Polsek Tangerang kota mengamankan dua spesialis pencuri rumah kosong (rumsong) RA dan AA yang kerap menggunakan linggis dalam aksinya.

Tertangkapnya dua pelaku bermula saat salah satu korbannya, Amrik Yuniarti (41) yang tinggal di Jalan Pengayoman Selatan Blok D12 No.29 Rt.01/09 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang memergoki kedua tersangka, Selasa (4/4/17) sekira jam 10.00 WIB.

Saat korban pulang kerja, ia merasa curiga mendengar ada suara di dalam rumahnya. Lantaran curiga, ia pun memanggil tetangganya untuk melihat ke dalam rumahnya.

"Pas saya manggil tetangga buat minta temenin, eh dua orang keluar dari rumah saya sambil membawa tas. Spontan saya langsung berteriak maling dan minta tolong,"ujarnya.

Beruntung, lokasi tidak jauh dari Polsek Benteng. Kedua pelaku langsung digelandang ke Polsek sebelum menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, pokisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, satu buah linggis, obeng, kunci leter, 1 buah pianika, dua unit telepon genggam dan tiga buah cincin emas dengan berat masing-masing 5 gram.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta. Saat ini kedua pelaku masih diamankan dinPolsek Benteng untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

 

 

Go to top