PDIP Bedah RPJMD Kota Tangerang

Yeni sucipto,Ananta,Suparmi,Agus dan para PAC PDIP saat membahas RPJMD Yeni sucipto,Ananta,Suparmi,Agus dan para PAC PDIP saat membahas RPJMD

detakbanten.com Kota TANGERANG- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bedah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, terkait Raperda perubahan RPJMD yang diusulkan oleh Wali Kota Tangerang setahun di akhir jabatannya,Selasa (14/3/17) .

Ketua DPC PDIP kota Tangerang, Ananta Wahana menuturkan, pihaknya mengundang Sekjen FITRa untuk memberikan gambaran terhadap ajuan perubahan RPJMD Kota Tangerang. Dengan begitu, 13 PAC sebagai pasukan tempur dibawah bisa memahami juga apakah perubahan ini tepat atau tidak.

"Kami rencana akan memberikan subsidi bantuan rapat tingkat PAC agar bisa komunikasi dengan konstituen menyampaikan kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang diambil,selain itu agar bisa menyatu dengan masyarakat luas ," ujarnya di ruang Banmus saat Diskusi Publik pada 13 Maret 2017.

Menanggapi hal itu, Sekjen FITRA, Yenni Sucipto menegaskan bahwa Pembahasan RPJMD tidak bisa bersamaan langsung dengan pembahasan Raperda Perubahan RTRW,karena dasar Pedoman pembahasan RPJMD kan RTRW, jadi yah ga bisa dibahas bersama.

Saat ditanya mengenai bagaimana seharusnya sikap Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang menyikapi usulan Raperda Perubahan RPJMD Kota Tangerang, Yeni minta agar Fraksi PDIP harus teliti lebih dulu.

Kalau fraksi menerima dan membahasnya saya kira itu tindakan yang konyol. Kalau bisa PDIP menolak, karena seharusnya dibahas dulu Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) baru pembahasan RPJMD, tambahnya.

Menurut Yenni, RTRW menjadi dasar pembahasan RPJMD. Apabila RTRW belum selesai dibahas, maka patut dipertanyakan pembahasan RPJMD yang diajukan oleh Walikota.

RPJMD Kota Tangerang tahun 2017 akan diperbaharui untuk satu tahun kedepan karena kepemimpinan walikota saat ini sudah berjalan empat tahun. Teman-teman di birokrasi lebih pintar dari legislatif, maka fungsi control jangan hilang dan lemah, ungkapnya.

Yenni meminta DPRD Kota Tangerang seharusnya menanyakan terkait alasan perubahan RPJMD Kota Tangerang.

"Apa yang dirubah, apakah target capaian program? atau target pengelolaan keuangan daerah? ini kan menjelang pemilukada atau satu tahun menjelang kepala daerah berakhir? apakah Kepala Daerah cukup khawatir apabila capaian targetnya tidak tercapai, maka RPJMD nya akan ditolak oleh DPRD ?, jadi ga bisa serta merta langsung menerima, DPRD Harus Jeli " terangnya.

Sementara Suparmi ketua DPRD kota Tangerang memaparkan,ketika raperdai itu disampaikan ke DPRD memang tidak langsung diterima,karena prosesnya masih panjang bisa satu sampai dua bulan. Sebab Raperda yang akan kita bahas harus berisi dan berbobot untuk masyarakat.

"Ya ,nanti kualitas perda itu bisa dijalankan atau tidak," katanya.

Suparmi juga menuturkan, sampai saat ini DPRD Kota Tangerang belum bentuk pansus,nanti setelah terbentuk barulah pihaknya akan bahas,dan SKPD terkait yang mengusulkan program tersebut akan kita panggil.

Memang secara lisan pidatonya walikota dalam Paripurna menyampaikan, bahwa dari 33 program akan diganti menjadi 28 program dan ada program-program dari pemerintah pusat,pemerintah daerah harus mendukung program tersebut,memang benar ada program itu. Namun tidak secara gamblang disebutkan isinya.

"Kami mempertanyakan apakah dari 33 program tersebut sudah masuk taget apa belum? Sebab selama 4 tahun ini walikota belum menyampaikan kepada kami target keberhasilan. Harusnya kan ada skala prioritas taget. Kalau memang dalam satu tahun ini masih ada target 30 sampai 40 persen,berartikan visi misi walikota tidak berhasil untuk masyarakat,kedepan ini akan jadi pertanyaan buat kita,"tutur Suparmi.

 

 

Go to top