Soal Pungli Retribusi Alat Proteksi Damkar, Kinerja Inspektorat Lemah

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi. Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi. Ades

detakbanten.comKota TANGERANG-Adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi alat proteksi pemadam kebakaran (Damkar) yang menjerat pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang lantaran lemahnya kinerja dan pengawasan inspektorat.

 Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, kasus retribusi alat proteksi damkar itu sudah lama diproses. Setelah adanya Saber Pungli di Pemkot Tangerang kasus ini mencuat. Ini menjadi pelajaran bagi Pemkot Tangerang. Khususnya Inspektorat. Sebab Inspektorat merupakan filter utama di Pemkot Tangerang sebelum ke BPK.

 "Ya, kinerja inspektorat harus ditingkatkan lagi. Sebelum ke BPK kan harus internal terlebih dulu yang tahu. Jadi tidak memalukan Pemkot Tangerang," ujar Suparmi pada Selasa (7/3/2017).

 Menurutnya, kasus di BPBD bukan kali ini terjadi. Kemungkinan kasus itu akan terjadi di instansi lainnya. "Bukannya saya mau ada kasus di instansi lain, mungkin ada jaringan atau kerjasama di instansi tersebut sehingga terus terulang," katanya.

 Dengan adanya kasus ini, DPRD berharap inspektorat lebih selektif dan berhati-hati lagi kedepannya. "kita tidak akan berubah ke arah yang lebih baik, tanpa adanya masalah, mudah-mudahan kedepan sudah tidak ada lagi kasus seperti itu, sehingga Good Governance akan terlealisasi," terangnya.

 

 

Go to top