Print this page

Polsek Tangerang Ringkus 3 Pelaku Perampokan Koperasi Sukamulya

kapolsek saat menunjukkan barang bukti kapolsek saat menunjukkan barang bukti

detakbanten.com Kota TANGERANG- Perampokan yang terjadi di Koperasi Serba Usaha Bosar Jaya. Pada 24 Febuari 2017,Jl.Sukamulya Rt 003/015 Kelurahan Sukasari,Kecamatan Tangerang, berhasil diringkus tim reskrim polsek Tangerang.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku tersebut berangkat dari Serpong menuju tempat kejadian perkara (TKP) dengan berpura-pura menjadi petugas sensus penduduk dan akan mendata karyawan yang berada di Koperasi Serba Usaha Bosar Jaya,Sabtu (4/3/17).

Setelah dipersilakan masuk,pelaku benama Jaya melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap salah satu karyawan perempuan (Lasmini) dengan cara membekap mulut korban dengan lakban dan mengikat tangan serta mengancam akan membunuh dan memperkosa korban jika berteriak.

Sedangkan pelaku SD melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap Rani dengan cara mengancam akan membunuh korban dengan melukai telinga sebelah kanan bagian belakang korban dengan menggunakan pisau.

Lebih lanjut, kapolsek mengatakan, pelaku AS juga melakukan hal yang sama terhadap karyawan Siti serta menyeretnya dan mengambil telpon genggam milik korban.

"Karena mereka berteriak, aksi tersebut diketahui warga sehingga ketiga pelaku tersebut berhasil di ringkus ditempat oleh anggota reskrim polsek Tangerang yang kebetulan sedang berpatroli di lokasi," ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsekketiga pelaku itu telah melakukan perampokan yang sama di daerah Serpong, namun polsek Tangerang belum mengetahui persis siapa korbannya. " Nanti kami akan berkoordinasi dulu dengan polsek Serpong," jelasnya.