Print this page

Ramah Lingkungan : KPU Musnahkan Kertas Suara Rusak Pilgub Banten 2017

Ramah Lingkungan : KPU Musnahkan Kertas Suara Rusak Pilgub Banten 2017

detakbanten.com Kota TANGERANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan pemusnahan surat suara rusak Pilgub Banten Tahun 2017 yang dilaksanakan di halaman depan kantor KPU Jl.Nyimas Melati No 1,Kota Tangerang.

Surat suara yang dimusnahkan sebanyak 31.216 lembar, terdiri dari surat suara terlipat mengkerut 16.403 lembar, berlubang sobek dibagian tengah 429 lembar, cetakan surat suara tidak sempurna 14.297 lembar, dan kertas kosong 87 lembar.

"Surat suara rusak tersebut diketahui ketika dilakukan pelipatan selama 4 hari dari 22 s/d 25 Januari 2017 bulan lalu," jelas ketua KPU Sanusi Pane,Selasa (14/2/16).

Lebih lanjut,Sanusi mengatakan,sampai hari ini kertas suara Pilgub Banten 2017 sudah tidak ada sisa/berlebih karena semua akan dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas untuk ramah lingkungan.

Kemudian terkait persiapan penjoblosan, logistik nanti malam akan didistribusikan ke tiap-tiap TPS di 13 Kecamatan se Kota Tangerang. Saat ini persiapan Pilgub Banten sudah sempurna 99%. " Tinggal 1 persen besok saat penjoblosan, mudah-mudahan bisa berjalan sesuai harapan kita semua," pungkas Pane.

Pemusnahan tersebut di saksikan oleh perwakilan dari Polres Metro Tangerang Kota,TNI,Kesbangpol,Panwaslu Kota Tangerang serta tim dari kedua calon gubernur dan wakil gubernur.