Lagi, Sabu Jaringan Lapas Diamankan Polres Tangsel

Empat tersangka pengedar narkoba di Mapolres Tangsel. Empat tersangka pengedar narkoba di Mapolres Tangsel.

detakbanten.com PONDOK AREN - Empat tersangka pengedar dan bandar narkotika jenis sabu diringkus Polres Tangsel pada Senin (30/1/2017). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 680 gram.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan, jaringan tersebut dikendalikan dari dalam Lapas di Banten. Seluruh pemesanan barang haram hingga penyebaran hingga saat ini masih diselidiki. "Pokoknya Lapas yang ada di Banten, bukan Jakarta. Kami juga masoh mencari siapa aktor utamanya. Sebab ini tangkapan besar," ujar Ayi.

Lebih lanjut Ayi mengatakan, selain sabu, polisi juga menyita 11 telepon genggam yang digunakan tersangka untuk mengedarkan barangnya.

Di Tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho menambahkan, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Tangsel. Sasarannya adalah masyarakat umum maupun pelajar. "Kasus ini masih kita dalami. Sebab setiap tersangka punya peran yang berbeda. Ada yang sebagai kurir, ada yang menyimpan dan ada yang mengedarkan," pungkasnya.

 

 

Go to top