Ungkap Kasus Pencurian, Manajemen Alfamart Berikan Penghargaan Kepada Anggota Reskrim Polrestro

Ungkap Kasus Pencurian, Manajemen Alfamart Berikan Penghargaan Kepada Anggota Reskrim Polrestro

detakbanten.com Kota TANGERANG-Manajemen Alfamart memberikan penghargaan kepada 15 anggota Satreskrim Polrestro Tangerang yang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di mini market Alfamart pada Selasa (17/1/2017).

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolrestro Tangerang Kombes Hary Kurniawan bersama pimpinan Manajemen Alfamart.

Kapolrestro Tangerang Kombes Hary Kurniawan mengatakan, pengungkapan pencurian dan Kekerasan mini market Alfamartdi Karawaci dan Ciledug berkat kerja keras jajarannya.

"Saya berharap kedepan jajaran baik Polres dan Polsek dapat mengungkap kembali Kriminal dan kejahatan. Sehingga wilayah Kota Tangerang merasa aman dan kondusif, paling tidak kita harus memperkecil angka kejahatan," ungkapnya.

Sementara Kanit reskim Polsek Karawaci AKP. Nurjaya menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan laporan tentang terjadinya pencurian dan kekerasan yang terjadi di alfamart, setelah kita mendapatkan data pelaku, kami langsung menggejar para pelaku tersebut hingga ke Lampung Selatan.

"Alhamdulilah dalam tempo 3 hari, tim reskim kita dapat mengamankan para pelaku Anton Novandra alias Dewo (33) serta Yuda Prihantono (32). Pelaku kita tangkap di kediaman di Tanggamus, Lampung Selatan", jelasnya.

Para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP, 9 tahun penjara dengan barang bukti, berupa barang milik korban yang diambil, 3 unit hp merk coolpad A.1800 warna hitam, hp samsung dan hp asus serta uang tunai senilai Rp16.000.000.

 

 

Go to top