Print this page

Perindagkop: Metrologi Legal Eksis Melakukan Pelayanan Tera/Tera Ulang

Perindagkop: Metrologi Legal Eksis Melakukan Pelayanan Tera/Tera Ulang

detakbanten.com Kota TANGERANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi legal selalu eksis dalam pelayanan tera/tera ulang di kota Tangerang.

Menurut kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan, pelayanan tera ulang terhadap alat ukur dilakukan agar konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang sesuai dengan nilai tukar yang dibayarkan.

Untuk itu, kita selalu melakukan pengawasan terhadap alat ukur, tukar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada konsumen dan menjaga kualitas barang yang beredar .

Perindagkop Metrologi Legal Eksis Melakukan Pelayanan TeraTera Ulang 2

"Seperti contohnya di pabrik ciki, komposisi 1kg, untuk mengetahui ciki tersebut benar/tidak, kita lakukan timbang ulang," jelas Gunawan. Rabu (16/11/16).

Selain di lakukan di perusahan besar, pihaknya melakukan tera/tera ulang di pasar tradisional. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

"Namun biasanya petugas menemui kendala saat sidak tes timbangan, pedagang seringkali mengumpat. Hal itu biasanya dilakukan oleh pengawasan perindagkop, setelah itu dilakukan laporan, kemudian unit Metrologi akan tera ulang timbangan tesebut," katanya.

Lanjut Gunawan, meski tera ulang eksis dilakukan, kendala dalam melakukan hal tersebut masih saja ditemui, salah satunya kurangnya kesadaran para pelaku usaha untuk membuat sertifikat Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) .

"SKHP itu merupakan sertifikat, bahwa UTTP tersebut layak dipergunakan, kita sudah eksis dari 2 Oktober, pembuatan SKHP juga sangat murah sesuai retribusi Rp.30 ribu," katanya.

Gunawan juga menambahkan, pihaknya sempat kunjungan kerja (kunker) ke Batam, mereka banyak belajar dikota tersebut. Tentunya kita jauh tertinggal oleh kota Batam, karena di sana sangat di dukung sekali dari gedung yang luas disertai peralatan yang lengkap.

Kendati demikian, Kota Tangerang tetap bisa berbangga karena masih memakai dana APBD, berbeda dengan mereka yang sudah mendapatkan dana dari kementrian.

"Harapan kita kedepannya dengan menempati gedung baru, pihaknya bisa terus eksis dalam pelayanan tera/tera ulang, dengan begitu tingkat kesadaran para pelaku usaha akan lebih banyak lagi dikota Tangerang," pungkas Gunawan saat di temui di ruang kerjanya.(ADV)