Print this page

Dewan Pimpinan MUI Banten : Pol PP Melakukan Penindakan Perda Tidak Pandang Bulu

Dewan Pimpinan MUI Banten : Pol PP Melakukan Penindakan Perda Tidak Pandang Bulu

detakbanten.com Banten - Menyikapi pemberitaan terkait razia rumah/warung makan yang dilakukan oleh Polisi Pamong praja (Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten menyatakan Pol PP adalah aparat Pemerintah Daerah (Pemda) yang berwenang melakukan penindakan dalam menegakkan Peraturan Daerah (PERDA), namun dalam pelaksanaannya hendaknya tidak pandang bulu.

Ketua Umum MUI Banten menegaskan, dalam melaksanakan razia jangan hanya warung atau rumah makan kecil tetapi yang berada disupermarket atau Mall seharusnya ditindak juga jika memang menyalahi aturan.

"Kami berharap dalam melaksanaan razia tidak ada penyitaan barang dagangan, namun cukup menyegel rumah/warung makan yang terjaring rajia, kami juga mengajak kepada umat islam provinsi Banten agar tetap tenang menjalankan ibadah puasa dan amaliah Ramadhan dengan khusyu, jangan terpancing dengan adanya provokasi dengan pihak yang tidak rela melihat kedamaian di kalangan umat islam dan masnyarakat Banten yang memanfaatkan kejadian tersebut,"harap A.M Romly Dewan Pimpinan MUI Banten kepada detakbanten.com, Senin (13/6).

Lebih lanjut A.M Romly mengatakan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada masnyarakat yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk memberikan bantuan kepada orang yang susah. Semoga ALLAH melipat gandakan pahalanya dan memberkahi rezekinya marilah kita terus bergotong royong dalam kebajikan dan taqwa.

Ketua Umum MUI Banten menghimbau kepada para pengusaha rumah/warung makan hendaknya tetap tenang dan tidak khawatir dalam melakukan usahanya selama masih menjalankan adat kebiasaan yang sudah berlaku sejak lama di Banten yakni menghormati bulan suci Ramadhan dan orang - orang yang sedang berpuasa. Untuk itu hendaknya dapat mematuhi Perda setempat.

A.M Romly juga Menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mengembangkan peristiwa yang menyebabkan issue yang menjadi liar dan tak terkendali, sehingga menimbulkan konflik yang tidak di inginkan.

"kami mengajak kepada masnyarakat agar dalam menyelesaikan masalah apapun dengan segala dampak yang ditimbulkannya kita serahkan kepada pemerintah,"ajaknya.