Polres Metro Tangerang Kota Bekuk 72 Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk 72 Tersangka Pengedar Narkoba

detakbanten.com Kota TANGERANG- Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 72 tersangka pengedar narkoba dalam kurun waktu dua bulan,dari Desember 2015-Januari 2016, Kamis (4/2/16).

Sebanyak 8,7 kilogram ganja kering dan 184 gram sabu berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dalam kurun waktu dua bulan.

Dari hasil barang bukti narkoba yang diamankan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Drs Agus Pranoto mengatakan, sudah ada 27 pelaku yang ditahan dari 8 polsek dan 45 tersangka dari satnarkoba.

" Ya, sampai saat ini,kasusnya masih terus dalam pengembagan," ujar Kapolres.

"Semua ini adalah buah dari kerja keras anggota Polri di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dalam memerangi Narkoba, Ya, sampai saat ini,kasusnya masih terus dalam pengembagan," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, bahwa masyarakat harus menyadarai bahwa polisi juga peduli menginformasikan kepada polisi dan peka terhadap lingkungannya dan keluarganya dan mau bekerjasama dalam memberantas kejahatan narkoba.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menambahkan,AKBP Bambang Gunawan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang menjadi pengedar maupun pengguna narkoba.

" Pasti akan tetap dipenjarakan," katanya.

 

 

Go to top