Gubernur Banten Hadiri Harkannas ke 2 Tahun 2015

Gubernur Banten Hadiri Harkannas ke 2 Tahun 2015

detakbanten.com SERANG - Gubernur Banten hadiri acara Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke – 2 Tahun 2015 dengan menamakan kegiatannya yaitu Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Karangantu, Kasemen, Kota Serang. Sabtu (28/11). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus melakukan upaya peningkatan konsumsi ikan melalui kegiatan Gemarikan di Provinsi Banten.

Dalam sambutannya Gubernur Banten H. Rano Karno, S.IP mengatakan, hari Ikan Nasional (Harkanas) merupakan momentum bagi pemerintah dan masyarakat Banten untuk meningkatkan dan membangun kesadaran nasional tentang peran penting sektor kelautan dan perikanan.  

“ Provinsi Banten memiliki luas lautan yang lebih besar dari daratannya sehingga perlu berkonsentrasi pada keseimbangan pembangunan “ ujarnya.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, "Tujuan Pembangunan Perikanan adalah untuk meningkatkan produksi dan mutu hasil perikanan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi, bahan baku industri produk non konsumsi maupun ekspor hasil perikanan, ada tiga alasan pembangunan pada sektor kelautan dan perikanan yaitu yang pertama adalah potensi ekonomi besar dengan sumber daya yang bersifat renewable (dapat diperbaharui),  yang kedua adalah kesempatan penyerapan tenaga kerja yang besar, yang ketiga  adalah jaminan ketahanan pangan (food security) dan gizi masyarakat," jelasnya.

HMSP3923

“Tahun 2015 Provinsi Banten capaian target konsumsi ikan ditetapkan sebesar 34,10 kg per kapita per tahun. Sementara Tingkat capaian konsumsi ikan di Provinsi Banten pada Tahun 2014 sebesar 30,93 kg per kapita per tahun, maka dari itu kami menilai capaian ini melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 30,60 kg per kapita per tahun,  hal ini mengandung arti bahwa Provinsi Banten harus terus mengejar rata – rata tingkat konsumsi ikan “ jelasnya.

Sementara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Narmoko Prasmadji mengatakan, terkait kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bahwa mulai Tahun 2016 laut dan seluruh perairan pedalaman RI tidak boleh dimasuki, dimanfaatkan, dan dibiayai oleh investor asing. Investor asing hanya boleh berinvestasi di wilayah daratan dan tidak boleh berinvestasi di kelautan RI.

“ Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat apabila mendapat informasi kapal asing yang diduga memanfaatkan kelautan Indonesia untuk segera melapor kepada pihak terkait “ Himbau Narmoko.

HMSP3878

Turut hadir hadir dalam acara tersebut adalah Sekda Provinsi Banten Drs. H. Ranta Soeharta, anggota FKPD Banten, Wakil Walikota Serang, Ketua Baznas Banten, para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, serta muspika Kec. Kasemen. Turut hadir pula penceramah Syekh Ali Zaber serta Ustadz Sauki MZ dengan mengisi kegiatan keagamaan dan sosial yaitu tabligh akbar.
 
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemberian santunan bagi lansia serta warga kurang mampu, dan khitanan masal.

 

 

Go to top