Print this page

Hari Santri Nasional Penegasan Jati Diri Banten yang Agamis dan Religius

Hari Santri Nasional Penegasan Jati Diri Banten yang Agamis dan Religius

detakbanten.com SERANG - Presiden RI Joko Widodo telah mendeklarasikan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2015 melalui Kepres No 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa jasa para ulama dan santri terhadap bangsa sangat besar, para santri berani mengorbankan nyawanya untuk memperjuangkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

Dalam isi deklarasi tersebut juga dijelaskan bahwa hari santri nasional digelar mengenang dan meneladani serta melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Tanggal 22 Oktober, merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama Pondok Pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI dari serangan penjajah.

Deklarasi dan Pencanangan Hari Santri Nasional tersebut disambut gembira oleh ribuan santri, ulama, dan masyarakat di Provinsi Banten. Sebanyak 15.000 santri dan 1.000 ulama Banten berkumpul di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Serang, Kamis (22/10/) malam untuk menyambut sejarah baru tersebut.

HMSP5420

Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, penyelengaraan hari santri nasional merupakan momentum bersejarah dan strategis untuk menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan sehingga terjadi keharmonisan antara pemerintah, ulama, santri dalam menjalankan visi mempersatukan pemikiran umat islam dalam mengembangkan syi'ar islam di Provinsi Banten.

"Peringatan hari santri merupakan sarana dalam menegaskan kembali jati dirinya sebagai masyarakat yang agamis serta peran strategisnya dalam mewujudkan cita-cita mulia pendiri Provinsi Banten yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat Banten yang berlandaskan Iman dan Taqwa," kata Rano.

Memahami kehidupan santri di Banten, menurut Gubernur tidak lepas dari peran pondok pesantren. Sebagaimana diketahui bahwa pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak kehadiran islam di bumi nusantara. Lembaga ini secara konsisten melaksanakan fungsinya sebagai pusat pengajaran ilmu-ilmu keislaman, tafagquh fiddin, pusat pengembangan dakwah dan pusat kaderisasi santri.

"Dari pondok pesantren inilah telah lahir santri yang menjadi ulama, guru agama, mubaligh, dan tokoh masyarakat yang memiliki komitmen tinggi dalam memperjuangkan islam, sebagaimana kita temukan di bumi Banten ini," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Banten, menurut Gubernur, telah memiliki komitmen untuk menjadikan iman dan taqwa sebagai landasan untuk menata kehidupan kearah yang lebih baik, baik material maupun spiritual. Untuk itu, lanjut Gubernur, beberapa program strategis Pemprov Banten telah dilaksanakan secara bertahap, diantaranya fasilitasi umroh bagi masyarakat berprestasi, pemberdayaan ekonomi pesantren dan pembinaan terhadap qori dan qoriah yang dilaksanakan oleh LPTQ, serta mendukung ditetapkannya Perda Pondok Pesantren sebagai upaya komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan masyarakat Banten Banten Beriman dan Bertaqwa.

HMSP5572

Gubernur menjelaskan, Secara kuantitatif jumlah pondok pesantren berdasarkan data dari Kanwil Kemenag Banten sebanyak 3.267. Jumlah tersebut terdiri dari 2.032 pondok pesantren salafi dan khlafiyah sebanyak 1.235. Oleh karena itu, wajar jika masyarakat Banten dikenal sebagai masyarakat yang religius dan memiliki ulama yang dikenal tidak hanya didalam negeri namun juga hingga mancanegara.

"Peringatan hari santri nasional dapat meningkatkan semangat kesatuan dan persatuan yang ditunjukan para santri Banten atas dasar Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Basyariyah," harap gubernur.

Sementara itu, Kepala Biro kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Banten (Kabiro Kesra I Pemprov) Banten Irvan Santoso menerangkan, hari santri nasional dipandang perlu tetap diselenggarakan di Provinsi Banten meski Presiden Joko widodo batal hadir langsung untuk mendeklarasikannya.

Penyelenggaraan ini untuk meningkatkan spirit kaum santri sebagai salah satu aktor utama revolusi mental. Selain itu, sebagai bentuk implementasi Banten sebagai daerah yang religius dengan segala potensinya. "Para santri (Pondok Pesantren) sangat signifikan dalam perjuangan kemerdekaan RI dan perjuangan mengisi kemerdekaan dengan berbagai karya nyata yang tidak terbantahkan," jelas Irvan.

Dalam peringatan hari santri nasional tingkat Provinsi Banten, Irvan menyebutkan, panitia telah menyelenggarakan berbagai agenda kegiatan, diantaranya tausiyah, zikir dan doa bersama bertajuk "Doa Untuk Negeri" dipimpin oleh KH Abuya Murtadlo Cadasari, dan pembacaan ayat suci Alquran secara serentak oleh sekitar 15.000 santri dengan target 1000 kali khatam Quran, serta pasar murah dan warung amal.
HMSP5532
"Sebagai wujud komitmen Pemprov Banten untuk terus mengembangkan kegiatan keagamaan khususnya terkait pengembangan pondok pesantren, Gubernur Banten juga telah memberikan 8 (delapan) voucher umroh gratis yang diperuntukan bagi santri yang hadir yang berasal dari 8 Kabupaten/Kota se-Banten, ditambah pemberian kadedeuh (bonus) kepada para kafilah Provinsi Banten yang telah berhasil menjadi juara umum kedua pada ajang STQ Nasional beberapa waktu lalu, " jelasnya.

Pencanangan dan Deklarasi Hari Santri Nasional di Banten dimeriahkan oleh penampilan Band WALI dan tarian kolosal Ahlan Wasahlan dari Sanggar Wanda Banten.