LPA Banten Siap Dampingi Pemulihan Anak Korban Kekerasan

LPA Banten Siap Dampingi Pemulihan Anak Korban Kekerasan

detakbanten.com SERANG - Dengan adanya tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) tentu akan melakukan tindakan pemulihan psikologis anak yang menjadi korban kekerasan, guna memperbaiki kerusakan mental.

Ketua LPA Provinsi Banten Iip Syafruddin mengatakan, saat ini sebagian besar para pengurus dan anggota LPA di Kabupaten/Kota, tengah mengadakan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena itu, kemungkinan informasi yang diterima pihaknya atas kasus kekeresan pada anak masih kurang maksimal.

"Memang kita para anggota LPM di Kabupaten/Kota sedang mengikuti lathan di pusat. Dan informasi mengenai terjadinya kasus kekerasan anak di wilayah sangat minim," ujarnya melalui seluler, Selasa (22/09/15).

Untuk itu, peran serta masyarakat dan media sangat dibutuhkan, sehingga pihaknya dapat melakukan tindakan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

"Pada dasarnya kami hanya berupaya melakukan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Sedangkan untuk kasus hukumnya, sekedar mendampingi saja," ungkap Iip.

Untuk itu, kata Iip, bagi masyarakat atau siapapun yang mengetahui kejadian tindak kekerasan pada anak, dapat melaporkannya terhadap pihak pemerintah melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di masing-masing Kabupaten/Kota, atau juga kepada LPA selain terhadap pihak penegak hukum.

"Dengan begitu, pemulihan psikologis anak dapat diupayakan agar cepat pulih, sehingga tidak mengalami trauma atas peristiwa kekerasan yang menimpanya," katanya.

Terpisah, salah seorang warga Pandeglang, mengaku adiknya telah mengalami tindak kekerasan. Bahkan, saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap sidang ke dua di Pengadilan Negeri Pandeglang, tetapi trauma yang dialami korban masih terjadi.

"Kalau trauma ada. Soalnya rumah pelaku tepat di depan rumah saya, jadi adik saya masih takut untuk keluar rumah jika tidak ditemani," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta agar pihak LPA maupun P2TP2A, dapat membantu pemulihan adiknya agar kembali normal. Kalau proses hukum sudah ditangani pengadilan, yang saya khawatirkan mental adik saya kedepan seperti apa jika masih takut seperti ini," katanya.

 

 

Go to top