Kantor Imigrasi Tangerang Akan Menindak Keras Para Imigran Gelap

Kepala Imigrasi Tangerang Kepala Imigrasi Tangerang

detakbanten.com Kota TANGERANG - Aksi yang dilakukan oleh HMI Kota Tangerang kemarin, terkait imigran gelap dan pembebasan Visa bagi WNA yang datang ke Indonesia, Rabu (16/9/15). Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang Apit Priatna mengatakan, berdasarkan undang-undang Keimigrasian disebutkan bahwa negara Indonesia dalam menerima para Imigran asing selalu memilih orang-orang yang bermanfaat ,yang diijinkan masuk ke Indonesia.

Dalam artian, bahwa hanya orang-orang yang menentukan situasi, dimana sekarang pemerintah memutuskan bebas Visa untuk beberapa ratus negara. Dengan tujuan untuk membantu warga Indonesia secara ekonomi.

" Salah satu contohnya, dengan masuknya mereka, tentunya pariwisata dikita akan ramai, secara tidak langsung akan membantu Indonesia juga dibidang perekonomian," ujar Apit Priatna.

Disamping itu, pihaknya juga tetap akan menindak keras bagi warga imigran asing yang melakukan pelanggaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jadi, saya sangat mengapresiasi mahasiswa dan tuntutannya pun sama dengan kita. Kantor Imigran Indonesia pun selalu tegas dalam menindak para imigran gelap.

" Razia pun sering kita lakukan, karena kita juga punya data para warga imigran asing yang datang ke Indonesia, dimanapun mereka menginap,semua ada datanya,jadi kitapun selalu selektif," tegas Apit.

 

 

Go to top