Print this page

Akibat Bau Telur, Camat Serang Pantau Agen Telur Hingga Ijin Keluar

Camat Serang Camat Serang

detakbanten.com SERANG - Terkait adanya demo warga yang menuntut penutupan agen telur yang berada di Kampung Cikepuh, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pihak Kecamatan Serang berjanji akan terus berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pengusaha, dan juga akan terus melakukan pemantauan sampai dengan perizinan keluar.

"Jika memang tidak melakukan proses perizinan, sanksi yang dilakukan adalah penutupan perusahaan," tegas Anis Kepala Kecamatan Serang Kepada detakbanten.com di kantornya senin (14/9).

Lebih lanjut Anis menjelaskan, pada awalnya pihaknya sudah lakukan pemanggilan perwakilan masyarakat dan pengusaha untuk melakukan mediasi, dan sudah bersepakat untuk menutup sementara gudang tersebut, namun pihak pengusaha ingkar janji hingga menimbulkan kemarahan masyarakat.

Pada saat itu dirinya sudah berhasil memediasi untuk meminta tutup perusahaannya karena belum melakukan perizinan ditambah dengan adanya tuntutan masyarakat yang mengeluhkan terkena dampak bau dari gudang.

Saat ditanya kenapa perusahaan sampai dengan saat ini masih beroperasi, Camat Serang mengatakan, bahwa adanya kekhawatiran pihak lain yang memediasi terhadap masyarakat dan belum mengetahui jika Agen telur itu beroperasi kembali.

"Kalaupun memang ada seharusnya kita mendapatkan tembusan hasil mediasi, dan sampai saat ini belum ada," ungkapnya.

Dalam hal itu, Anis selaku Camat mencurigai adanya oknum pegawai yang nakal tanpa sepengetahuan dirinya membuat perizinan sepihak.

"Nanti kita akan cek dikhawatirkan adanya anak buah saya yang nakal kalo memang benar akan kita tindak, yang pasti kita berjanji akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan pengusaha dan akan terus malakukan pemantauan sampai dengan proses perizinan tersebut keluar," tegasnya.