Masyarakat dan LSM Kosambi Desak Penutupan Pabrik Miras

Masyarakat dan LSM Kosambi Desak Penutupan Pabrik Miras

detakbanten.com - Masyarakat Kosambi dan LSM Kabupaten Tangerang mendesak penegak peraturan daerah (Perda) dan undang-undang (UU)untuk segera menutup pabrik minuman keras yang sudah beroperasi sejak lama.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panca Bhakti Nusantara Nanang Abdul Rahman mengatakan pihak kepolisian dan Satpol PP harus bertindak keras terhadap keberadaan pabrik minuman beralkohol di Kosambi, Kabupaten Tangerang. PT Aneka Inti Bumi yang beralamat di Desa Kosambi diketahui sejak lama memperduksi bermacam minuman keras yang bermerk Cap Kuda Mas.

"Pabrik ini jangan dibiarkan beroperasi terus karena nanti bisa merusak generasi muda yang ada di Kosambi," ungkapnya kepada detakbanten.com, Selasa (7/9/2015).

Dijelaskan Nanang selain meresahkan dan merusak genarasi masa depan. PT Aneka Inti Bumi juga telah mengabaikan surat peringatan penghentian industri minuman keras yang di keluarkan oleh bupati H Ismet Iskandar 18 Agustus 2010 silam. Sampai saat ini perusahaan itu masih produksi.

"Secara tegas kami selaku masyarakat Kabupaten Tangerang, menolak keras atas keberadaan pabrik miras. Kami tidak rela jika Kabupaten Tangerang harus dikotori dengan produksi minuman keras," pungkasnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pabrik minuman beralkohol. Menurutnya, hal ini sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

"Pemkab Tangerang harus berani mengambil langkah tegas, untuk menutup pabrik miras. Apalagi izin yang di miliki PT Aneka Inti Bumi itu tidak sah, namun masih saja beroperasi," tegasnya.

Salah satu bagan HRD PT Aneka Inti Bumi Ocha membenarkan jika perusahaan tersebut memperduksi minuman keras cap kuda emas. Namun soal perizinan, ia enggan membeberkan kepada media, izin apa saja yang dikantongi dan dari siapa izin tersebut dikeluarkan.

"Masalah perizinan tanya saja langsung ke pemilik usaha ini," tandasnya

 

 

Go to top