Print this page

FKDT, Minta DPRD Segera Buat Dan Sahkan Perda Diniyyah

Saat aksi depan gedung DPRD Kota Tangerang Saat aksi depan gedung DPRD Kota Tangerang

detakbanten.com Kota TANGERANG - DPAC Forum Komunikasi Diniyyah Taklimiyyah (FKDT) guru di Kota Tangerang, menggelar aksi demo meminta kepada DPRD Kota Tangerang untuk membuat Perda Wajib Diniyyah, mereka beraksi di Depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (12/8/15).

Koordinator aksi, Abdul Kohar mengatakan, mereka meminta kepada DPRD Kota Tangerang untuk segera membuat Perda Diniyyah. Menginggat di 8 Kabupaten/Kota di Propinsi Banten sudah di buat dan disahkan, hanya di Kota Tangerang saja yang belum.

" Untuk itu kami akan mengawal terus DPRD Kota Tangerang untuk segera membuat dan mengesahkan Perda tersebut," ujar Abdul Kohar.

Menurutnya, Perda tersebut sudah mereka minta dari tahun 2007, namun sampai saat ini belum juga dibuatkan bahkan disahkan. Padahal Perda Diniyyah ini untuk bekal para generasi penerus bangsa, khususnya para pemuda/di di Kota Tangerang yang Berakhlakul Karimah.

Sementara Yati Rohayati, wakil ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang menjelaskan, mereka sangat setuju dengan adanya usulan Perda Diniyyah tersebut yang nantinya kalau sudah dibuat dan disahkan, maka ditiap sekolah akan diwajibkan untuk bisa baca tulis Al-Quran.

" Ya, intinya semua fraksi setuju dan mendukung, kita akan buat rancangannya terlebih dulu, setelah itu akan kita bahas dan kaji. Kurang lebih sampai 2 bulan, pokoknya tahun ini sudah bisa disahkan," katanya.