Dindik : Dana Bos Raib Kepsek Dibilang Lalai

Dindik : Dana Bos Raib Kepsek Dibilang Lalai

detakbanten.com TANGERANG - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Zaenudin mengatakan kehilangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 123 juta, disebabkan kelalaian dari kepala sekolah.

"Kepsek SMAN 25 Susanto harus bertanggung jawab dan harus membuat laporan tertulis ditujukan kepada Bupati dan Kementrian, karena dana BOS adalah uang negara," ungkapnya kepada detakbanten.com, Jumat (3/7/2015).

Lebih lanjut dikatakan Zaenudin untuk mengetahui kepastian masalah raibnya masalah dana BOS tersebut, pihaknya akan melakukan investigasi terkait kasus ini. Sehingga, dari data dan laporan yang diberikan, akan ada langkah-langkah lain dalam mempertanggung jawabkan uang negara.

"Untuk itu, kami masih menunggu hasilnya, persoalannya ini uang negara dan harus berhati-hati sekali untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Sementara Kepsek SMAN 25 Susanto, saat ditemui belum bisa memberikan keterangan, dirinya mengaku shock karena musibah yang dialaminya.

 

 

Go to top