Print this page

Pemuda Tangerang Desak U-Turn Cikokol Ditutup

Pemuda Tangerang Desak U-Turn Cikokol Ditutup

detakbanten.com Kota TANGERANG - Desakan penutupan akses putar balik atau biasa disebut U-Turn di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, hingga kini masih terus disuarakan oleh warga dan pemuda setempat.

Pasalnya, mereka meyakini bahwa keberadaan U-Turn yang dibuat atas permohonan pihak Transmart ini akan menjadi pemicu bahaya kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut, mengingat tata letak U-Turn itu yang ditempatkan persis di balik tikungan tajam.

"Nanti rencananya saya bersama rekan-rekan pemuda serta elemen masyarakat lainnya, akan datang ke Dishubkominfo, DBMTR dan DPRD Provinsi Banten, guna melayangkan surat keberatan atas keberadaan U-Turn itu," tegas Ryan Erlangga, salah seorang pemuda Kota Tangerang, yang sedianya juga telah melaporkan keberadaan U-Turn itu ke pihak Kejari setempat, Kamis (2/7/2015).

Dalam surat keberatan itu, kata Ryan, pihaknya dengan tegas meminta agar U-Turn yang kajiannya dinilai tak jelas tersebut, segera ditutup.

"Kita hanya meminta agar U-Turn itu ditutup, sebelum ada korban jiwa. Dan sampai detik ini, kita masyarakat Kota Tangerang tak juga pernah dipaparkan dasar kajian kebijakan pembuatan U-Turn ini. Yang ada, Dishub kota dan provinsi hanya saling lempar, bahkan saya pernah dengar kalau Walikota Tangerang juga berstatment menolak, tapi kenyataannya sampai hari ini, tidak ada reaksi apa-apa dari mereka semua," sesalnya.

Bahkan, Ryan mengancam, jika U-Turn tersebut tidak juga ditutup, maka pihaknya akan segera menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Pemprov Banten, dengan melakukan deklarasi untuk Tangerang Raya memisahkan diri dari Provinsi Banten.

"Apa yang mau kita harapkan lagi dari Pemprov Banten, jika suara-suara kami di sini tidak didengar. Kita juga ketahui bersama bahwa Provinsi Banten saat ini mendapat predikat Disclaimer bukan lagi WDP. Jangan hanya melakukan kajian berdasarkan kewenangan saja, tetapi lihat secara mendalam dampak luas yang akan terjadi. Apa kita pernah protes ketika kebijakan itu memang kita rasa baik," cibirnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua HMI Cabang Tangerang Raya, Faridal Arkam, di mana dia lebih menyoroti soal kurang baiknya koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Untuk persoalan seperti ini saja mereka saling lempar, Dishub kota bilang ini kewenangan provinsi, namun provinsi bilang ini juga sudah atas rekomendasi kota. Tolong jangan korbankan kepentingan masyarakat luas, hanya demi kepentingan pengusaha," pungkasnya.

Terpisah, Kadishubkominfo Provinsi Banten, Revri Aroes, mengatakan tengah melakukan kroscek atas kajian keberadaan U-Turn dimaksud.