Print this page

Pemprov Banten Belum Tahu Rencana Pemecatan Sekda

Pemprov Banten Belum Tahu Rencana Pemecatan Sekda

detakbanten.com SERANG – Pemerintah Provinsi Banten, hingga saat ini belum mengetahui adanya rencana pemecatan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin. Bahkan pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri belum membrikan tembusan mengenai hal tersebut.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina mengatakan, dirinya belum tahu jika Kemendagri tengah membahas pemecatan Sekda Banten yang diusulkan Plt Gubernur Banten Rano Karno. Sebab, tidak ada kesalahan fatal yang dilakukan Sekda.

"Saya baru tahu hal ini dari wartawan. Sampai sekarang juga tidak ada pemberitahuan dari Mendagri," katanya melalui seluler, Selasa (16/06/15)

Menurut Nina, pemecatan terhadap PNS bukan hal mudah. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Hal itu pun dilakukan jika PNS tersebut melakukan kesalahan berulang, atau kesalahan fatal. "Kalau mau memberhentikan, ka nada beberapa tahapannya, termasuk teguran lisan hingga tertulis. Mungkin ini hanya isu belaka," ujarnya.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya mendapat informasi terpercaya, dalam waktu dekat Banten akan segera memiliki pejabat Sekda yang baru. "Infromasinya jelas, paling cepat dalam waktu dekat, paling lambat sehabis lebaran," ungkapnya.

Diketahui, isu pemecatan Sekda Banten ini mencuat setelah salah satu media online di Banten memberitakan Kemendagri tengah membahas surat pemecatan Sekda Banten. Namun, surat pemecatan tersebut belum dikeluarkan Kemendagri, karena masih mengklarifikasi usulan dari Plt Gubernur Banten tersebut, sebab masa jabatan Sekda belum genap dua tahun.