LPKSM Tuntut Pemkot Tangerang Agar Segera Bentuk BPSK

Saat aksi depan Pemkot Tangerang Saat aksi depan Pemkot Tangerang

detakbanten.com Kota TANGERANG - Tidak adanya Badan Pemerhati Sengketa Konsumen (BPSK) di Kota Tangerang, membuat banyak pengaduan dari masyarakat terkait dengan persoalan tentang pembiayaan perkeriditan di sebuah leasing motor tertentu kepada LPKSM NU-Semar.

Maka, sebagai pemerhati sekaligus control social khusus dalam bidang pembiayaan dan perlindungan konsumen di kota Tangerang. Lembaga Pengawas dan Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) NU Semar berdemo depan Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang, Senin (8/6/15).

Dalam orasinya tersebut, mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk BPSK. Hal tersebut mereka minta terkait banyaknya para debt collector yang semena-mena dalam merampas sebuah motor para konsumen nya di jalan.

Namun untuk mewujudkan perlindungan konsumen, diperlukan peran aktif oleh seluruh pihak terkait. Seperti misalnya unsur pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang serta seluruh aparatur penegak hukum yang ada.

" Ya, sayangnya pemerintah daerah kita tidak mendapatkan respon baik, padahal yang dilakukan oleh kita merupakan hal positif. Selain itu, BPSK di daerah lain sudah terbentuk, masa pemkot Tangerang belum," ujar Tatang koordinator lapangan.

Menurut Tatang, jajarannya bersama dengan elemen masyarakat yang tergabung didalamnya menduga, bahwa pemerintah kota Tangerang kurang mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas, hanya mengedepankan aspek kepentingan kelompok/golongannya saja.

Untuk itu, dalam aksinya mereka menuntut, agar aparatur pemerintah daerah Kota Tangerang agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan segera bersihkan para mafia proyek yang menjadi pembisik busuk.

 

 

Go to top