Terkait Dugaan Korupsi 3.5 M, Kejari Periksa 3 Pejabat Dindik Tangsel

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Tiga orang pejabat Kota Tangerang Selatan diperiksa Kejaksaan Negeri Tigaraska selama beberapa jam oleh Tim Intelejen Kejari Tigaraksa pada Kamis (04/06/2015) lalu. Pemeriksaan tersebut, tekait kasus pengadaan buku lingkungan hidup di Dinas Pendidikan Tangsel tahun 2013 senilai Rp.3,5 M.

Tiga pejabat yang terlibat dalam proyek buku, yang diduga plagiat itu, diduga ada kerugian negera Rp.1,7 M. Para pejabat yang diperiksa oleh Kejari Tigaraksa adalah Kuswanda, mantan Kabid Dikdas Tangsel, Nata, Kasi SMP Dindik Tangsel dan Hari Tamher, Kepala Unit Pelayanan Lelang.

Informasi yang dihumpun, para terperiksa dilakukan pemeriksaan terkait dengan adanya plagiat yang diduga dilakukan oleh penerbit. Selain ada dugaan kuat kerugian negara, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui proses lelang yang dilakukan oleh pantia.

Selain itu diduga tidak dilakukan lelang dengan benar, dugaan kuat adanya indikasi keterlibatan pihak dindik dan rekanan. Hal itu bisa terlihat dari lolosnya buku yang kuat dugaan pernah diterbitkan oleh pihak lain.

Ade Sofyan Syah, salah satu penyidik Kejari Tigaraksa mengatakan, pemanggilan tiga pejabat tangsel terkait persoalan pengadaan buku di Dindik Tangsel dengan nilai anggaran sekitar Rp.3,5M. Pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan keterangan yang terlibat dalam persoalan buku yang terlibat.

"Kami baru mintai keterangan. Sifatnya masih rahasia, nanti kita berikan keterangan lanjutan," akunya.

 

 

Go to top