Polsek Jatiuwung Amankan MA Pelaku Yang Diduga Pemalsu Ijazah

Polsek Jatiuwung Amankan MA Pelaku Yang Diduga Pemalsu Ijazah

detakbanten.com Kota Tangerang – Pelaku yang berinisial MA yang diduga memalsukan dokumen negara serta ijazah palsu berhasil diringkus oleh pihak Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Jum'at, (29/05/2015).

Pelaku yang berinisial MA ini, sehari-harinya adalah penjual alat tulis, dan dari tangan tersangka pelaku berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa ijazah palsu dan berbagai surat kepentingan serta seperangkat komputer berikut alat pemindai (scanner).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah menjalankan aksinya ini selama 1 tahun, dan yang sudah dikerjakannya antara lain memalsukan ijazah sekolah menengah serta perguruan tinggi di wilayah Kota Tangerang.

"Selain ijazah, saya juga bikin KTP atau dokumen-dokumen lainnya" akunya, untuk pekerjaannya itu, pelaku mengaku mendapat bayaran Rp.50 ribu.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Ruly Indra mengatakan, pelaku ini cukup lihai menggunakan komputer, "Dia itu pintar komputer, bikinnya itu dia pakai Photoshop, hasilnya juga cukup lumayan", ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

 

Go to top