Tolak Keberadaan STTI Arastamar, Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tolak Keberadaan STTI Arastamar, Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa

Detakbanten.com KOTA TANGERANG- Keberadaan Sekolah Tinggi Teologi Injil (STTI) Arastamar di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menuai kecaman warga sekitar lantaran tidak memiliki izin. Forum Masyarakat Penyelamat Neglasari menggelar aksi unjuk rasa menuntut Wali Kota Kota Tangerang menutup sekolah tersebut.

Ketua Pangda Badan Anti Teror FPI Provinsi Banten, KH Wahyudin Toha mengatakan, karena tidak memiliki izin pendirian institusi pendidikan, sekolah tersebut harus ditutup. "Yang menjadi miris saat ini kenapa sekolah tersebut yang tak berijin namun tidak ditutup. Padahal Negara kita negara hukum, setiap bangunan milik pemerintah, swasta, maupun sekolah yang dibangun harus memiliki izin. Kenapa hal ini didiamkan saja," tegas Wahyudin kepada detakbanten di lokasi demo, Kamis (16/4/2015).

Bahkan, menurut KH Wahyudin, pihak Gereja saat diminta surat izin, tidak menunjukkan surat tersebut kepada warga. "Pemerintah tidak mengubris keberadaan sekolah tersebut padahal keberadaannya sudah lama. Pihak Kecamatan Neglasari pun tidak menutup sekolah itu. Untuk itu, Saya minta kepada pemerintah bertindak tegas, dan jangan sampai mengadu domba masyarakat," katanya.

Kemudian, Wahyudin menegaskan jika tuntutan warga tidak ditindaklanjuti, maka warga akan mengerahkan massa yang lebih banyak. "Kami tetap menolak secara tegas keberadaan dan berdirinya STTI Arastamar. Dan bila perlu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk mencopot lurah Mekarsari dan Camat Neglasari," ujarnya.

 

 

Go to top