Camat Hambat Pembuatan SKDU

Camat Hambat Pembuatan SKDU

Detakbanten.com TANGERANG - Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dinilai menghambat masuknya investasi ke desa. Pasalnya, pihak kecamatan, menunda-nunda pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang diajukan pengusaha yang akan masuk.

Demikian diungkapkan Kepala Desa (Kades) Cengkudu, Kecamatan Balaraja, Amir Hamzah. Menurut Kades, seharusnya pihak kecamatan memberikan pelayanan dan pembinaan kepada seluruh unsur masyarakat, termasuk usaha yang akan masuk.

Terlebih investasi yang akan masuk, nantinya akan sangat memberikan peluang tinggi bagi desa. Sebab di Desa sangat sulit untuk mencari potensi yang ada untuk di gali demi pembangunan di Desa.

"Kecamatan, dalam hal ini Camat Tony Rustony, telah bertindak sewenang-wenang, dengan menahan-nahan SKDU yang diajukan pengusaha. Tidak ada gunanya menahan atau menghambat investasi yang masuk ke desa. Kalau seperti itu camat telah gagal memberikan pembinaan ke desa," tukasnya.

Menurut Kades, sebenarnya persoalan SKDU tidak lah perlu dibesar-besarkan, kalau pihak kecamatan mempunyai itikad baik dalam melakukan penyelennggaraan pemerintahan di desa. Tetapi apa yang dilakukan kecamatan Balaraja, menrutnyan sangat bertentangan dengan apa yang diprogramkan Bupati Tangerang.

Menurutnya, sepengetahuannya saat ini, sudah ada tiga pengajuan SKDU dari Desa cengkudu yang tidak juga diproses pihak kecamatan. Pihaknya pun tidak mengetaui dengan pasti apa penyebab, SKDU yang diajuakan pihaknya, belum juga ditanda-tangani camat atau sekcam.

"Idealnya SKDU itu, satu hari juga kelar, tapi ini sudah dua minggu belum kelar juga. Saya dapat bocoran, malah sudah ditolak dua kali sama Camat, dengaan tidak mau tanda-tangan. Kami berharap Camat dan jajarannya dapat bekerja secara profesional dan proporsional," tandasnya.

Sementara Camat Balaraja, Tony Rustoni belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi ponselnya, selalu dalam keadaan sibuk.

 

 

Go to top