200 Miras Berhasil Disita Polsek Tangerang

wakapolsek Tangerang AKP Effendy sedang memperlihatkan hasil razia miras wakapolsek Tangerang AKP Effendy sedang memperlihatkan hasil razia miras

detakbanten.com Kota TANGERANG - Dalam menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Kota Tangerang, Polsek Tangerang giat melakukan Operasi Cipta Kondisi (OCK) dan berhasil menyita 200 miras dalam bentuk kaleng dan botol yang dilakukan diwilayah hukumnya.

Kapolsek Tangerang Kompol Bambang Gunawan mengatakan, giat OCK yang dilaksanakan rutin tiap malam ini, dilaksanakan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan warga, dengan melakukan operasi rutin dan komunikasi secara intensif kepada warga.

"Ya, kita berhasil merazia penjual miras dan berhasil menyita sebanyak 200 minumas keras. Ini kita lakukan untuk mengurangi tindak kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian,pencurian dan minuman keras," ujar Kapolsek Tangerang saat ditemui diruangannya, Rabu (25/3/15).

Sementara Wakapolsek Tangerang, AKP Efendy SH menambahkan, tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum yang dilakukan warga diwilayah hukumnya,semuanya akan tetap ditindak tegas oleh pihak kepolisian terutama miras.

Menurutnya, warga kota Tangerang seharusnya bisa bersyukur di Kota Tangerang ada Perda 7 mengenai miras, setidaknya bisa mengurangi peredarannya di wilayah hukumnya maupun Kota Tangerang.

"Orang yang mengkonsumsi miras akan ada efek sampingnya yang tentunya akan mengarah ke perbuatan negatif. Untuk itu sebisa mungkin kita menjauh dari miras guna menghindari perbuatan diluar akal sehat kita," pungkas AKP Effendy.

 

 

Go to top