Ajudan Sekda Kota Serang Diduga Konsumsi Obat Penenang

ilustrasi ilustrasi

detakbanten.com SERANG - Salah seorang Ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang yang tengah bersama seorang oknum anggota Kepolisian dan dua orang wanita di dalam rumah kos di wilayah Ciceri Kota Serang, terjaring razia gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP, Sabtu (14/03) dini hari pukul 11.00 Wib, hingga 02.30 Wib.

"Dua pria dan 2 wanita. Yang Satu Ajudan Sekda tp tidak tahu Sekda mana. Kemungkinan ajudan Sekda Kota Serang, karena kenal dengan petugas Satpol PP. Satu pria lagi Oknum Polisi, kedua nya hanya dinyatakan positif mengkonsumsi Benzo (obat penenang). Sedangkan untuk dua orang teman wanitanya, positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu," ujar salah seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten usai razia.

Kepala Satuan Pamong Praja Kota Serang, Ahmad Mujimi mengatakan, pihaknya hanya membantu aparat TNI dari kesatuan Detasemen Polisi Militer Serang. "Kami hanya membantu dengan menurunkan anggota saja. Sedangkan yang punya hajat, dari Denpom," ujarnya.

Pantauan wartawan, dalam razia tersebut juga berhasil diamankan sejumlah warga yang nongkrong tanpa identitas. Bahkan diantaranya tengah menikmati Minuman Keras (Miras). Sejumlah daerah yang menjadi target operasi, yakni Pandean, legok, Royal, Ramayana, dan Alun-alun Kota Serang, lantai atas pasar rau, sejumlah cafe se Kota Serang, dan rumah-rumah kos.

Adapun personil gabungan dalam operasi tersebut, terdiri dari Satpol PP Kota Serang, TNI Provos Satuan Detasemen Polisi Militer III/4 Serang, Komando Pasukan Khusus Grup1 dan Propam Polisi, dan BNN. Warga yang terjaring, yakni wanita 21 orang, dan
9 pria. Seluruhnya kemudian diangkut ke mobil Patroli, untuk dibawa ke kantor Denpom Kota Serang guna pendataan.

 

 

Go to top