Laporan program kerja yang dituntut penyelesaiannya adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). "Saya ingin menegaskan, berkaitan dengan program tahun 2014, SKPD harus memantau proses penyelesaian," kata Rano Karno.
Selain itu, berkaitan dengan APBD tahun 2015, Rano Karno juga telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh SKPD. "Maka SKPD harus segera melaksanakan penyusunan struktur belanja kegiatan sesuai tugas poksi masing-masing," jelasnya.
Rano Karno berharap kepada Kepala SKPD yang baru dilantik agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. "Setiap pengguna anggaran harus menjungjung tinggi aspek akuntabilitas, serta mendedikasikan dirinya kepada pemberi kepercayaan," tambahnya.