Lima Pengcab Terancam Tidak Bisa Ikut Kalender Perbasi Banten

Lima Pengcab Terancam Tidak Bisa Ikut Kalender Perbasi Banten

detakserang.com- SERANG, Pengurus Provinsi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Pengprov Perbasi) Banten segera menggulirkan program pembinaan. Namun, lima pengurus cabang (pengcab) Perbasi terancam tidak bisa ambil bagian. Itu disebabkan, legalitas miliki belum diakui.

Sekretaris Umum Pengprov Perbasi Banten Muchlis Arobi mengatakan, hingga saat ini baru tiga Pengcab Perbasi yang memiliki legalitas yaitu, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Sedangkan Pandeglang, Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan belum memiliki legalitas.

"Mereka terancam tidak bisa ikut ambil bagian di kalender Perbasi Banten. Legalitas mereka belum ada," papar pria yang kerap disapa Robi itu, Jumat (28/3).

Untuk itu, Robi mengimbau, kelima pengcab tersebut agar segera mungkin menggelar musyawarah olahraga cabang (musorcab) untuk memilih ketua umum yang baru di daerah masing-masing dan menyusun kepengurusan baru agar legalitas mereka diakui.

"Kami ingin tertib administrasi. Bila tidak dipatuhi, kami pun tidak akan memberikan toleransi," ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Pengprov Perbasi Banten Ahmed Zaki Iskandar. Di bawah kepemimpinannya tidak boleh ada pengcab yang tidak memiliki legalitas.

"Saya ingin semuanya tertib aturan," kata pria yang juga menjabat sebagai Bupati Tangerang tersebut.(ADW)

 

 

Go to top