Pilkada Ditengah Pandemi Corona, KPU Ajukan Tambahan Anggaran

Pilkada Ditengah Pandemi Corona, KPU Ajukan Tambahan Anggaran
detakbanten.com SERANG - Ditengah pandemi covid 19, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang,  pemilihan Bupati dan wakil Bupati Serang dilanjutkan mulai pada 15 Juni 2020 dan pelaksanaannya pada 9 Desember 2020 mendatang. Dengan catatan, memperhatikan protokol kesehatan.
 
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan bahwa hasil dari rapat antara komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, dan kementerian dalam negeri  menyepakati bahwa pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati itu di lanjutkan mulai tanggal 15 Juni yang akan datang, dan perencanaannya itu akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
 
Abidin menambahkan, akan ada penambahan anggaran bila pilkada tetap dilaksanakan ditengah-tengah pandemi untuk mempersiapkan kebutuhan alat kesehatan demi mencegah penyebaran virus saat pelaksanaan pemilu.
 
"Secara nasional ya, bukan hanya Kabupaten Serang. Karena ini APBN, sesuai dengan contoh yang diberikan KPU RI sesuai surat SE 449. Kalau masker, hand sanitizer, sarung tangan, kemudian disinfektan sabun sudah kita masukan, sudah termasuk, Untuk Kabupaten Serang kemarin hampir Rp 6 miliar yang di ajukan itu diluar rapid test dan swab test," kata Abidin, saat dihubungin melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2020).
 
Selain alat kesehatan, lanjut Abidin, akan ada penambahan tempat pemilihan sementara (TPS), dengan mengurangi jumlah pemilih disetiap TPS. Awalnya 800 maksimal ke TPS, ditengah pandemi ini pihaknya mengurangi menjadi 500. Menurutnya, itu akan menambah kepada jumlah TPS. Berdasarkan data identifikasi KPU Kabupaten Serang penambahan TPS hingga saat ini mencapai 500 yang kemungkinan akan bertambah. Hal itu, yang akan berdampak kepada kebutuhan anggaran.
 
"Ini juga berdampak kepada kebutuhan anggaran baik kelengkapan TPS maupun sumber daya TPS honorarium dan segala macem. Kami sudah hitung dari jumlah itu saja sudah hampir Rp 4 miliar. Secara otomatis semuanya bertambah logistiknya bertambah jumlah TPS bertambah orangnya bertambah. Karena kami membuat anggaran di kondisi abnormal bukan di kondisi normal," kata Abidin.
 
Kemudian, kata Abidin, untuk dan alat coblos dan lain sebagainya, yang rentan penyebaran Covid 19, nanti KPU RI akan membuat mekanisme itu semua, sebenarnya kalau protokol kesehatan sudah digunakan semua.
 
"Contoh tinta, apakah tintanya itu semprot, tinta celup, lalu apa gunanya si pemilih datang dengan mencuci tangan, lalu kemudian diberikan sarung tangan dan mencoblos menggunakan sarung tangan, secara otomatis pakunya itu kan ngga dia sentuh, pulang dari nyoblos di semprot Kembali menggunakan hand sanitizer," jelasnya.
 
"Tapi apapun petunjuk teknis dari KPU RI kita mengikuti, kita tidak bisa berasumsi, semua aturan akan di atur oleh KPU RI dan kami eksekutor akan melaksanakan perintah dari KPU RI," tambahnya.

 

 

Go to top