Sheet Pile Cipeucang Jebol, Komisi lV Siap Panggil Pihak Ketiga

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk bersihkan sampah longsoran TPA Cipeucang ke sungai Cisadane. (Foto diambil pada 26/5/2020) Sejumlah alat berat dikerahkan untuk bersihkan sampah longsoran TPA Cipeucang ke sungai Cisadane. (Foto diambil pada 26/5/2020)
detakbanten.com SETU - Komisi lV DPRD Kota Tangsel siap panggil pihak ketiga pembangunan sheet pile atau tanggul TPA Cipeucang yang jebol pada Jumat (22/5/2020) lalu. 
 
Ketua Komisi lV DPRD Kota Tangsel, Aldi S. Zuhri mengatakan, pemanggilan kepada pihak ketiga proyek pembangunan TPA Cipeucang di kawasan Serpong itu, diantaranya kontraktor, konsultan dan pengawas proyek.
 
"Kontraktor, konsultan dan pengawasnya akan kita panggil," kata Aldi di DPRD Tangsel, Selasa (2/6/2020).
 
Meski begitu, Aldi belum bisa menentukan kapan jadwal pemanggilan kepada pihak ketiga yang membangun sheet pile TPA Cipeucang yang berlokasi di kawasan Serpong tersebut.
 
"Kita sudah agendakan, pokoknya pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
 
Politisi PDIP itu jelaskan, pemanggilan terhadap pihak ketiga bertujuan untuk mengetahui seperti apa spesifikasi pembangunan sheet pile TPA Cipeucang yang jebol tersebut.
 
"Jadi, pemanggilan kepada pihak ketiga ini karena pembangunan (sheet pile) itu baru lima bulan, kenapa udah roboh. Pakai bahan apa, dan sebagainya," ujarnya.
 
Untuk diketahui pengerjaan pembangunan sheet pile TPA Cipeucang, menggunakan anggaran APBD tahun 2019 Kota Tangsel. Adapun kontraktor pelaksana oleh PT Ramaijaya Purnasejati dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 21.000.179.070,51. Sementara untuk kegiatan Pengawasan Pembangunan Sheet Pile TPA Cipeucang dengan nilai kontrak Rp 551.650.000,00 dimenangkan oleh PT. DSI.

 

 

Go to top