Pengawasan JPS di Kota Serang, Mahasiswa Apresiasi DPRD Kota Serang

Gedung DPRD Kota Serang Gedung DPRD Kota Serang

Detakbanten.com, Kota Serang - Organisasi Mahasiswa Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) mengapresiasi kontroling yang telah dilakukan DPRD terkait pengawasan program bansos di Kota Serang.

"Sapma PP dari awal juga tetap mengapresiasi atas adanya audensi terbuka yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang khususnya Komisi II mengenai kewenangan terhadap kontroling terhadap program JPS ini," ujar ketua Sapma PP Tedy Supriyadi, Jumat (15/2/2020).

Menurutnya, ketika memang ada peraturan mengenai uang ini harus dikembalikan, kalau bicara secara sistem pengadaan seharusnya diadakan dulu yang namanya survey pasar tentang harga disetiap unitnya.

"Makanya dasar dari pengembalian uang itu ada kejanggalan dan disitu uang dikembalikan kepada kas daerah," ujarnya.

Sementara untuk masalah item yang terdapat dalam sembako, lanjut Tedy, kedepan mudah mudahan tetap fokus terhadap kualitas item itu sendiri serta dalam satu merek.

"Karena kita kalau berpikir, biasanya kalau merek itu berbeda bakal terjadi ada harga yang beda juga. Kita juga tetap mengapresiasi atas keterbukaannya DPRD dalam menunjukan berkas dan hal hal lainya," ucapnya.

"Tetapi hari ini kita cuma belum mendapatkan kejelasan dari Dinsos dan Pemkot itu sendiri serta Inspektorat yang sudah memeriksa tapi kenapa kejanggalan ini terjadi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua SWOT Gilang Firmansyah berharap untuk DPRD Kota Serang sebagai pengawas agar mengontrol lebih lagi dan mengevaluasi program JPS ini.

Sementara itu, untuk Pemerintah Kota agar mempublikasi kepada masyarakat supaya tahu mana yang layak mendapat bantuan atau tidak.

"Kalau bisa dimasukin ke Website resmi atau apapun itu. Ataupun bisa dicetak dan ditempel disetiap kelurahan. Kita juga meminta agar isi paket tersebut untuk dirubah. Kalau bisa mie jangan topramen, sardenya jangan merek sampit," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma mengatakan, seharusnya semua potensi penyalahgunaan tahapan program pemerintah bisa diantisipasi manakala DPRD menjalankan fungsinya.

"DPRD (Komisi II) itu bekerja sesuai tupoksinya. Kalau ini berjalan saya yakin semua program berjalan lancar. Bukan hanya JPS saja," katanya.

Faisal menegaskan, semua proses tahapan penyaluran JPS apabila diawasi DPRD hasilnya akan dirasakan masyarakat. Terlebih, suasana pandemi-19 membuat suasana chaos di masyarakat.

"Ya, memang itu tugas dewan. Kalau tidak begitu. Kami berhak menanyakan kapasitas para anggota DPRD Kota Serang," terangnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengatakan, pihaknya berkewajiban memastikan semua tahapan JPS sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

"Pengawasan itu melekat pada fungsi saya sebagai dewan. Terlebih, saat ini saya berada di Komisi II mitra kerjanya Dinsos," katanya.

Pujiyanto menegaskan, penyaluran JPS pada tahap selanjutnya terus mengalami perbaikan. Sehingga, masyarakat penerima merasakan kehadiran Pemkot Serang dalam suasana Pandemi Covid-19.

"Ke depan tentu JPS ini harus lebih baik. Kita akan kawal tiap prosesnya. Baik itu pendataan, hingga kualitas sembako yang diterima masyarakat," ujarnya.

 

 

Go to top