Pasien Berstatus PDP Asal Cengkudu Balaraja Meninggal Dunia Karena Terpapar Corona

Pasien Berstatus PDP Asal Cengkudu Balaraja Meninggal Dunia Karena Terpapar Corona

detakbanten.com BALARAJA -- Pasien berstatus PDP berjenis kelamin laki - laki beusia 43 tahun dikabarkan meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Balaraja pada pukul 09.00 , Jumat (01/05/2020)

Pasien yang beralamat di Desa Cengkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang iini meninggal dunia karena terpapar Covid -19, dan dilangsung dimakamkan di TPU Buniayu pada pukul 10 .00 dengan protokol kesehatan covid -19 setelah dinyatakan sebagai PDP oleh tim dokter RSUD Balaraja.

Kabar meninggalnya pasien dalam pengawasan ( PDP) ini dibenarkan oleh humas Covid - 19 RSUD Balaraja dr Aang Sunarto, dalam keteranganya dr Aang mengatakan, pasien tersebut masuk ke IGD RSUD Balaraja pada Rabu (29/04/2020) malam, pasien yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid) tersebut, kemudian dbawa ke ruang isolasi, namun sayang tuhan berkehendak lain, nyawanya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia pada hari ini (red) jumat (1/05/2020).

" Pasien PDP sudah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19, setelah dinyatakan sebagai PDP oleh tim dokter RSUD Balaraja," terang dr Aang Suarto.

dr Aang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, tetap dirumah, jaga jarak aman, jaga kesehatan, membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta berolahraga yang teratur, Pemkab Tangerang sudah melakukan upaya pencegahan covid 19, dengan membentuk gugus tugas sampai tingkat RT dan RW.

" Mari kita putus mata rantai Covid 19 ini dengan mengikuti aturan pemerintah, dan wajib memakai masker jika bepergian ke rumah,"tandasnya.

 

 

Go to top