Print this page

Airin Kirim Surat Usulan Penerapan PSBB Tangsel ke Kemenkes

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
detakbanten.com TANGSEL - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam minggu ini akan mengirimi surat usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian kesehatan RI. Upaya ini, sebagai bagaian memutus mata rantai penyebaran virus corona.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, saat ini Pemkot Tangsel sedang mempersiapkan surat usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan. 
 
"Segera surat usulannya akan disampaikan kepada Menkes," ujarnya kepada detakbanten.com via Whatshapp, Rabu (8/4/2020).
 
Namun demikian, Benyamin tidak bisa memastikan kapan permohonan penerapan PSBB akan diajukan. Saat ini, sebut dia, Wali Kota Airin Rachmi Diany sudah memerintahkan Pemkot Tangsel untuk menyusun program-program yang menjadi syarat penerapan PSBB.
 
"Mudah2an minggu ini surat tersebut sudah disampaikan ke Menkes. Insya Allah tangsel siap terapkan PSBB," katanya.
 
Benyamin jugas menjelaskan, jika penerapan PSBB di Tangsel dilakukan, pihak Pemkot Tangsel pastinya sudah menyiapkan program-program sesuai dengan aturan PSBB. Lanjutnya, Pemkot menyadari pasti berdampak penerapan PSBB, apalagi kepada masyarakat yang tidak mampu karena waktunya penerapan PSBB selama 14 hari.
 
"Ada program-program yang kita siapkan untuk masyarakat tidak mampu, dan program lainnya." tandasnya.
 
Sebelumnya, Gubernur Banten sudah menyetujui pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya karena penyebaran virus Corona. Ia sudah menginstruksikan agar kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan untuk menyurati Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan.
 
"Hari ini saya sudah telepon Bupati (Tangerang), Wali kota Tangsel maupun wali kota Tangerang agar secepatnya membuat surat ke presiden dalam hal ini Kemenkes untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam melakukan pembatasan yang ada di wilayah Jabodetabek," kata Wahidin Halim dalam keterangan video di Serang, Selasa (7/4).