Print this page

Polresta Bareng BPBD Kabupaten Tangerang Serentak Semprotkan Disinfektan

Polresta Bareng BPBD Kabupaten Tangerang Serentak Semprotkan Disinfektan
detakbanten.com TIGARAKSA -- Untuk memutus mata rantai virus Covid -19, Polresa Tangerang kembali menyemprotkan cairan disinsfektan di 15 titik di wilayah hukum Polresta Tangerang pada Selasa (31/03/2020). Penyemprotan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Tangerang bersam Pemkab Tangerang untuk mencegah virus Covid -19.
 
Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Tangerang, BPBD Kabupaten Tangerang, dan Kodim 05/10 Tigaraksa tersebut dilakukan di 15 titik diantaranya wilayah Pasar Kemis, Cikupa, Panongan, serta 12 wilayah lainnya di wilayah hukum polresta Tangerang.
 
“Kita gunakan mobil AWC dua dari polres, satu dari Polda Banten kemudian dua damkar dari BPBD Kabupaten Tangerang,” ungkap Ade kepada wartawan.
 
Ade mengatakan, maksud dan tujuan penyemprotan menggunakan disinfektan tersebut untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Ade juga meminta kerja samanya dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kebersihan lingkungan.
 
“Selain itu mari kita jaga jarak social dan psychal distancing semoga Kabupaten Tangerang masyarakat nya sehat semua dan mari sama-sama kita tingkatkan kebersihan,” tukasnya.