Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Perihal Penyampaian LKPJ Walikota Ditunda, Begini Penjelasanya

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Perihal Penyampaian LKPJ Walikota Ditunda, Begini Penjelasanya

detakbanten.com KOTA TANGERANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2019, yang diagendakan pada Rabu besok ditunda. Hal itu disebabkan karena untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Deni Koswara membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, penundaan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Ya, untuk rapat paripurna besok ditunda sampai waktu yang belum ditentukan,” ujar Deni, Selasa (17/3/2020).

Sementara, Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan penundaan agenda rapat paripurna tersebut.

“Kami sedang konsultasikan untuk merencanakan paripurna digelar dengan tele conference,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang dan Sekretariat DPRD Kota Tangerang, saat ini sedang mencegah paparan virus corona. Cairan anti virus ( hand sanitizer) dan juga pengecekan suhu tubuh telah disediakan di pintu masuk gedung DPRD Kota Tangerang. Bahkan kemarin, area gedung termasuk ruang rapat paripurna telah disemprotkan disinfektan, tutupnya.

 

 

Go to top