Dari 4 BUMD Milik Pemkab Serang, Ternyata Cuma 2 Yang Dinyatakan Sehat.

Dari 4 BUMD Milik Pemkab Serang, Ternyata Cuma 2 Yang Dinyatakan Sehat.

detakbanten.com SERANG - Dari 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, hanya ada 2 yang dinyatakan sehat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono saat ditemui di ruangannya, DPRD Kabupaten Serang, Selasa (10/03/2020).

Dikatakan Agus, dari 4 badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemkab Serang tersebut yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas dan Serang Berkah Mandiri (SBM).

"Namun, dari ke-4 BUMD yang dinyatakan sehat hanya ada 2, yaitu BPR dan PDAM saat ini yang sudah memberikan manfaat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan keuntungan ke Pemda, dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD)," Katanya.

Untuk BUMD yang tidak stabil, terang Agus, sedang dilakukan proses penyehatan, agar kedepan nanti dapat berjalan dengan baik dan memberikan pengaruh terhadap daerah.

"Penyertaan modal BUMD kita harus kaji, harus ada kajian analisisnya,"jelasnya.

Dalam hal ini, lanjut Agus, pihaknya akan terus memberikan support ketika ada kegiatan- kegiatan yang sifatnya menunjang untuk keberhasilan BUMD.

"Saat ini yang mereka butuhkan adalah penyertaan modal, tapi berdasarkan laporan sebelumnya, penyertaan modal Perdanya sudah kadaluarsa di 2019 lalu, Jadi kita tidak bisa memberikan penyertaan modal," ungkapnya.

Agus juga menjelaskan, langkah dalam menyehatkan BUMD ini nantinya akan di Pansus, direvisi atau dicabut penyertaan modal untuk BUMD di 2020- 2021, tentu nanti ketika diberikan penyertaan modal, ke depan bisa lebih baik lagi, bukan untuk menutupi utang-utang sebelumnya.

"Saya harap, BUMD ini disehatkan kembali dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan PAD ke Pemda," tandasnya.

 

 

Go to top