Print this page

Indeks Kerawanan Pemilu 2020, Kabupaten Serang Urutan Tertinggi Di Pulau Jawa

Indeks Kerawanan Pemilu 2020, Kabupaten Serang Urutan Tertinggi Di Pulau Jawa

detakbanten.com SERANG - Pada pemetaan potensi kerawanan Pilkada Kabupaten-Kota, Kabupaten Serang menempati posisi ke 13 secara nasional atau tertinggi di Pulau Jawa dengan skor 66,04. menempati posisi ke 8 dengan nilai 67,97.

Hal tersebut berdasarkan penilaian dimensi konteks penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil, Kabupaten Serang menempati posisi ke 8 dengan nilai 67.97 yang diluncurkan Bawaslu pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 di Jakarta, Selasa (25/02/2020).

Dalam penyusunan IKP 2020, terdapat empat dimensi yang diukur. Empat dimensi tersebut adalah (1) dimensi konteks sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara Pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal; (2) dimensi Pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan Pemilu, dan pengawasan Pemilu; (3) dimensi kontestasi dengan subdimnsi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon; dan (4) dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudi, mengatakan, IKP ini erat kaitannya dengan kejadian atau perkara pada Pemilu 2019 dan Pilkada sebelumnya, dan terkait hadil tersebut, puhaknya akan lakukan pengoptomalan dan antisipasi.

“Kami akan melakukan antisipasi dengan mengoptimalkan pencegahan dan mengantisipasi pelanggaran di Pilkada 2020. Secara operasional melalui koordinasi intensif dengan KPU dan stakeholder," katanya selasa, 25/02/2020.

Selain itu, lanjut Didih, pihaknya juga akan meningkatkan edukasi ke masyarakat, dan meningkatkan keterbukaan informasi.

"Dalam IKP 2020 implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 228 huruf g dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 93 ayat 1 huruf a, sebagai bagian dari pencegahan.”tandasnya.