Polemik Harga Jual Air Tinggi, Pengamat Sebut Pemkot Tangsel Gagap

Pengamat kebijakan Publik Adib Miftahul dari UNIS Pengamat kebijakan Publik Adib Miftahul dari UNIS
detakbanten.com TANGSEL - Ketidaktahuan Pemkot Tangsel terkait dugaan tingginya harga jual air oleh PT PITS lantaran belum mendapatkan laporan disebut pengamat gagap.
 
"Pemkot jangan gagap, harus evaluasi PT PITS, masa jualan air sampai 3x lipet, tapi kok tak terkontrol," ujar Adib Miftahul, Pengamat Kebijakan Publik dari UNIS, Sabtu (15/2/2020).
 
Adib mengatakan, PT PITS merupakan bagian dari BUMD Tangsel mesti melaporkan bila ada kenaikan harga jual air ke masyarakat kepada Pemkot Tangsel, pastinya ada peraturan-peraturan yang mesti dilewati oleh perusahan BUMD ketika mengambil suatu kebijakkan untuk hajat hidup orang banyak.
 
"PT PITS yang ugal-ugalan saya sebut begitu, menjual air bersih kepada warga Tangsel yang diduga harganya sampai tiga kali lipat ini sangat sungguh mengundang keprihatinan. BUMD kok malah kapitalis banget," ungkap Adib.
 
Menurut Adib dalam masalah ini Pemkot Tangsel harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT PITS, Pemkot Tangsel bisa melakukan RUPS luar biasa.
 
"Evaluasi menyeluruh, kalo perlu RUPS luar biasa, kalo terbukti ketidakberesan, ganti saja itu direksinya," ujarnya.
 
Adib juga tidak menampik jika perusahan ingin mendapatkan keuntungan dalan usaha namun PT PITS bukan seperti perusahaan swasta jadi ada etika dan aturan ketika mengambil keputusan.
 
"Ya keuntungan boleh aja, tapi kan juga yang wajar masa iya sampai tiga kali lipat, ini kan BUMD bukan seperti perusahaan swasta kan ada sisi etika lah, kalau pun ambil keuntungan yang wajar gitu kalau tiga kali lipat kan sudah tidak wajar." pungkasnya.

 

 

Go to top