Bejat Pria 50 Tahun di Solear, Cabuli Anak Kelas 4 SD

Bejat Pria 50 Tahun di Solear, Cabuli Anak Kelas 4 SD

Detakbanten.com CISOKA -- Seorang Pria berinisial RA (50) diciduk oleh unit reskrim Polsek Cisoka pada (10/02/2020), pria berusia separuh abad ini tega mencabuli seorang bocah kelas 4 SD di Tan Adiyasa desa Cikuya kecamatan solear Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Solear AKP Akbar Baskoro mengatakan, pelaku yang merupakan warga perumahan bukit Cikasungka Solear ini, dengan teganya mencabuli anak kelas 4 SD , korban berinisial NS yang merupakan warga perumahan Taman Adiyasa ini dicabuli di sebuah rumah kosong di blok K.

" Korban pada pukul 13.00 Minggu 09 Febrari 2020, sedang bermain bersama teman lainnya, pelaku pun memanggil nama korban, karna korban menolak ajakan, pelakupun membawa korban kemudian diperkosa dirumah kosong" terang Kaposek Cisoka AKP Akbar Baskoro saat menggela jumpa pers pada Jumat (14/02/2020) di kantor Mapolsek Cisoka.

AKP Akbar Baskoro mengatakan, Usai mendapatkan perlakuaan tak senonoh dari RA, korban pulang ke rumah orangtuanya. Namun, setibanya di rumah korban langsung berlari menuju kamar mandi. Dia juga terlihat ketakutan saat duduk di ruang tamu.

Lantaran curiga, orang tuangnya menanyakannya kepada korban. Namun, korban memilih diam sembari memegangi area kemaluannya. Orang tua yang semakin curiga membuka paksa rok anaknya. Dia kaget saat melihat area kemaluan korban.

Akhirnya, korban menceritakan kelakuakn bejat pelaku itu kepada orang tuanya. Informasi itu menyebar hingga kasus itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Solear.

" Kami akan jerat dengan undang-undang perlindungan anak non23 tahu 2012 , dengan ancaman diatas lima tahun" tandasnya.

 

 

Go to top