Suhendar, Balon Walikota Dari Jalur Independen Mundur dari Pilkada Tangsel

Suhendar, Balon Walikota Dari Jalur Independen Mundur dari Pilkada Tangsel
detakbanten.com SERPONG--Bakal Calon (Balon) walikota dari jalur perseorangan atau independen, Suhendar, resmi menyatakan diri mundur mengikuti kontestasi politik pada Pilkada Tangsel 2020 mendatang.
 
Mundurnya tokoh anti korupsi tersebut dari Pilkada Tangsel itu, lantaran persyaratan yang ada pada KPU setempat harus mencapai 71,143 e-KTP. Selain itu, harus ada surat pernyataan dari pemilih.
 
Suhendar mengatakan, hingga 10 Februari kemarin, jumlah e-KTP yang terkumpul mencapai 54.456 dukungan. "Per tanggal 10 kemarin, 54.456 dukungan," ungkapnya kepada wartawan di kawasan Serpong, Rabu (12/2/2020).
 
Sesuai agenda tahapan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 2020, KPU Kota Tangsel membuka pendaftaran khusus bagi Balon dari jalur independen mulai 18-22 Februari besok. Dia pun merasa pesimis bisa mengejar sisa dukungan yang berjumlah 16,687 dukungan tersebut.
 
"Oleh karenanya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang telah turut membantu penggalangan dukungan," beber Suhendar.
 
Meski menyatakan diri mundur dalam Pilkada Tangsel, namun dia mengaku bahwa langkah politiknya tak akan berhenti sampai di sini. Ia mengaku punya tekad ingin ada perbaikan sistem pemerintahan dan pelayanan publik.
 
Untuk itu, Suhendar mengatakan bahwa dirinya akan terus menggalang komunikasi dengan partai politik pengusung. Ia menyatakan selalu siap mengikuti uji kepatutan dan kelayakan untuk mengukur kredibilitas serta akuntabilitas setiap bakal calon.
 
"Kami akan jaga, dan kami akan rawat amanah itu untuk mewujudkan Tangerang Selatan yang bersih dari korupsi," ujarnya.

 

 

Go to top