Lawan Polisi Dua Bandit Roboh di Dor Polisi

Lawan Polisi Dua Bandit Roboh di Dor Polisi
detakbanten.com, SERANG - Dua bandit jalanan asal Jabung, Lampung Timur bersenjata api rakitan ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Serangvkarena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
 
Kedua tersangka Kelompok Lampung ini Fahmi, (27), warga Nagara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan Supriadi alias Dalom, (26), warga Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. 
 
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti, 1 unit Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan, 8 buah Mata kunci T berikut gagang kunci Y, 1 kunci magnet serta sepasang plat nopol. 
 
"Keduanya berhasil ditangkap Tim Resmob dibawah pimpinan Kasatreskrim AKP Maryadi di sekitar Desa Tambak pada akhir pekan kemarin. Selain barang bukti tersebut turut diamankan satu pucuk senjata api rakitan beserta peluru aktif yang ditemukan dalam jok motor Honda Beat dari tersangka Fahmi," ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Senin (10/2/2020).
 
Dikatakan Kapolres, penangkapan dua tersangka curanmor spesialis motor parkirakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Tersangka Dalom yang menjadi target penangkapan diketahui sedang berada di terminal angkutan kota PT Nikomas Gemilang. Setelah mendapatkan informasi, tim resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Dalom.
 
"Dalam pemeriksaan, tersangka Dalom mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 12 kali, 5 TKP diantaranya berada di wilayah hukum Polres Serang, sedangkan 7 TKP lainnya di wilayah hukum Polres Serang Kota. Dalam setiap aksinya, tersangka tidak bermain sendiri melainkan ditemani tersangka Fahmi," ungkapnya.
 

 

 

Go to top