Kunjungi Sekolah, Kejari Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tentang Hukum

Kunjungi Sekolah, Kejari Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tentang Hukum
detakbanten.com TIGARAKSA - Kejari Kabupaten Tangerang merealisasikan program jaksa masuk sekokah (JMS) di SMPN 2 Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (05/02/2020).
 
Acara JMS tersebut bertujuan untuk mengenalkan produk hukum kepada pelajar yang notabane adalah generasi muda penerus bangsa, Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.
 
Dalam acara tersebut hadir Kadis Pendidikan Syarifullah, Kepala Kejari Kabupaten Tangrang Bahrudin SH MH , Kasiintel Kejaro Kabupatm Tangerang M Fitri Adhy, kasubsi ekonomi dan pembangunan strategis Kejari kabupaten Tangerang M Arsyad SH, Topo Dasawulan, SH.,MH Kasubsi Sosbud Hankam Kejari Kabupaten Tangerang, .Pipit Susriana,SH , Jaksa Fungsional Kejari Kabupaten Tangerang
 
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang M Firi Adhy mengatakan, program jaksa masuk sekolah merupakan progrqm yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.
 
"Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMPN 2 Tigarasa ," ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang M Fitri Adhy.
 
M Fittri Adhy menambahkan, dipilihnya pelajar dalam sosialisasi ini, karena pelajar rentan sekali terpengaruh terhadap pergaulan lingkungan, di samping fungsi penegakan hukum, kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.
 
"Program JMS ini merupakan program Keagung yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif," tegas M Fitri Adhy.
 
Sementara Kepala Kejari Kabupaten Tangerng Bahrudin mengatakan, program jaksa masuk (JMS) adalah instruksi dari bapak Jaksa Agung untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum kepada para siswa dimana anak anak merupakan generasi penerus masa depan. Dengan program pengenalan hukum ini diharapkan para siswa dapat memilih mana itu yang baik dan mana yg dapat berdampak hukuman.
 
" Kami berharap agar program JSM ini bisa bermanfaat bagi siswa, sehingga bisa di implemtasikan dalam kehidupan sehari-hari" terangnya.
 
Sementara Kadis Pendidikan Syarifullah mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa 
 
'" Dengan memahami dan menaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan," terang Sarifullah.

 

 

Go to top