Dinas Perkrim Sosialisasikan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum

Dinas Perkrim Sosialisasikan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum
detakbanten.com TANGERANG - Dinas perumahan, permukiman dan pemakaman Kabupaten Tangerang menggelar acara sosialisasi pengadaan tanah bagi kepentingan umum, acara yang digelar di hotel Sol Marina pada Rabu (05/02/2020) ini berjalan sukses. 
 
Ratusan peserta yang terdiri dari Kades, Camat, Sekcam, Kasi Ekbang dan unsue OPD lainnya nampak serius mendengar pemaparan dari nara sumber. Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyied, 
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyied mengatakan, terselenggaranya kegiatan ini tentu sangat penting untuk kita pahami bersama secara benar, agar kedepan tidak ada lagi bias-bias yang terjadi dan kesadaran bahwa lahirnya kebijakan ini tetap dalam domain utama untuk melindungi kepentingan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan bagi kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang
 
"Saya berharap dengan di selenggarakanya kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah ini dapat dijadikan sebagai upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan terhadap pengadaan tanah yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosiologi kemasyarakatan bangsa ini."  Ucap Sekda
 
Kepala dinas perumahan, permukiman dan pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menjelaskan Bahwa sehubungan dengan adanya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum, dan Peraturan Presiden RI Nomor 40 Tahun 2014 atas perubahan Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah, untuk itu kami menggelar acara kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2020 yang di hadiri oleh Kepala Desa, lurah Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait 
 
"Mudah-mudahan peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami materi dan Kebijakan ini dan langsung dapat dirasakan dan ditemukan paradigma baru yang diusung untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara pemerintah dan masyarakat." Ucap iwan.

 

 

Go to top